Thursday, 24 November 2016

Paradigma Sosiologi (Substansi, Teori, Kelebihan dan Kelemahan Teori)

Nama    : Yoseph Benyamin Gai
Nim        : 1401090028
N
 
No.
Paradigma
Tokoh
Substansi
Teori
Tokoh
Isi Teori
Kelebihan
Kelemahan
1.


































Paradigma Fakta Sosial
































Emile Durkheim

































Fakta sosial dinyatakannya sebagai barang sesuatu (thing) yang berbeda dengan ide. Barang sesuatu  menjadi obyek penelitian dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami melalui kegiatan mental murni (spekulatif). Tetapi untuk memahaminya diiperlukan penyusunan data riil di luar pemikiran manusia.
Fakta sosial terdiri atas dua macam yaitu fakta sosial material, misalnya arsitektur dan norma hukum. Sedangkan fakta sosial non material, misalnya egoisme, altruisme dan opini.













Teori Fungsionalisme Struktural
Durkheim, Talcott Parson, Robert K. Merton dan Herbert J. Gans
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang di mana didalamnya terdapat bagian-bagian yang memiliki fungsinya masing-masing , dan saling menyatu dalam keseimbangan (Parson).
Robert K. Merton memiliki konsep yang disebut sifat dari fungsi, yakni fungsi manifest (fungsi yang diharapkan) dan fungsi laten (fungsi yang tidak diharapkan). Untuk itu teori ini lebih menekankan sosial order dan mengabaikan konflik atau masyarakat bergerak dalam kondisi statis dan seimbang.
Keteraturan terjadi karena masyarakat terikat secara informal atas institusi sosialnya.
Teori ini mampu menemukan fungsi  dari kesatuan masyarakat.
Teori ini dapat digunakan untuk menganalisa tentang keteraturan sosial.
Bersifat tertutup terhadap proses terjadinya perubahan sosial, karena terlalu menekankan order dan kemapaman struktur sosial yang sudah formal .
Struktur fungsional mempertahankan status quo dan tidak membuka kepada orang atau hal lain berperan. Keterlibatan non status quo dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat dan pemegangan status quo.
Teori Konflik
Marx , George Simmel, Lewis A. Coser, dan Ralp Dahrendorf
Masyarakat berada dalam ketidakseimbangan yang selalu ditandai dengan adanya pertentangan atau konflik.
Keteraturan terjadi karena adanya pemaksaan oleh pihak yang berkuasa.
Dapat digunakan untuk menganalisa konflik sosial.
Teori ini menolak keseimbangan dalam masyarakat dan terlalu menekankan perubahan dalam konteks konflik.
Teori Sistem
Niklas Luhman

Adanya suatu kesatuan yang terintegrasi bagian-bagian yang ada merupakan suatu kesatuan..
Integrasi realitas sosial tingkat makro dan mikro akan menjadi inti sosiologi.
Mengandung keterbatasan yaitu meniadakan unsur historis.
Teori Sosiologi Makro
Max Weber
Teori yang difokuskan pada analisis proses sosial berkala besar dan besar dan jangka panjang. Meliputi teori tentang evolusionisme, sistem, konflik, perubahan sosial dan stratifikasi.
Dapat digunakan untuk menganalisa perubahan sosial masyarakat luas atau berskala besar.
Mengabaikan sifat mikro, sedangkan perubahan sosial bisa juga lebih mikro mencakup kelompok-kelompok masyrakat yang relatif kecil dari suatu bangsa,, atau kumpulan bangsa-bangsa.
2.

































































Paradigma Definisi Sosial

































































Max Weber






























































Struktur dan institusi sosial menjadi satu kesatuan yang membentuk tindakan manusia yang penuh arti dan makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Sebaliknya, tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati atau obyek fisik semata tanpa dihubungkan dengan tindakan orang lain bukan suatu tindakan sosial.
















































Teori Aksi
































Max Weber
Sesuatu tidak akan dikatakan tindakan sosial jika individu tersebut tidak mempunyai tujuan dalam melakukan tindakan tersebut. Semakin rasional tindakan sosial tersebut, maka semakin mudah memahaminya.
Teori ini dari arti pentingnya terletak pada peranan yang dimainkannyadalam mengembangkan teori interaksionisme.































Teori ini cenderung memfokuskan analisis pada level individu dan mengabaikan faktor kolektivisme.

























Charles Horton Cooley
Sesuatu yang mempunyai arti penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Perasaan-perasaan individual , sentimen,dan ide-ide merupakan faktor yang mendorong manusia untuk berinisiatif atau mengakhiri tindakannya terhadap orang lain.
Talcott Parson
Teori perilaku mengabaikan sifat kemanusiaan manusia dan subyektivitas tindakan manusia. Sebaliknya, teori aksi sangat memperhatikan sifat kemanusiaan manusia dan subyektivitas tindakan manusia.
Roscoe Hinkle
Tindakan manusia muncul dari kesadarannya sendiri sebagai subyek, dan dari situasi eksternal dalam posisinya sebagai obyek. Sebagai subyek, manusia bertindak atau berperilaku tertentu dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Teori Interaksionisme Simbolik
John Dewey kemudian dikembangkan oleh beberapa tokoh sosiolog Amerika seperti William Isaac Thomas, George Herbert Mead, Herbert Blumer, Robert E. Park, William James, Ernest Burgess, James Mark Baldwin, Manfred Khun dan Kimball Young.
Prinsip dasar dari teori ini yaitu, (a) manusia pada dasarnya memiliki kemampuan berpikir, (b) kemampuan berpikir ini kemudian dibentuk melalui interaksi sosial, (c) individu dalam setiap interaksi dengan orang lain mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berpikirnya, (d) setiap individu dapat memodifikasi makna dan simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan tafsir mereka atas situasi yang ada, (e) setiap individu dapat menentukan tindakan apa yang dilakukan setelah individu tersebut menafsirkan situasi, (f) dari interaksi ini kemudian individu tersebut menciptakan kelompok dan masyarakat.
Teori ini menekankan bahwa stimuli tidak secara langsung atau sendirirnya menimbulkan respon. Dengan  kata lain, respon bukan merupakan hasil langsung dari stimuli yang berasal dari di luar diri manusia.
Mengabaikan pembahasan pada struktur sosial makro, seperti nilai-nilai, norma sosial, hukum, serta institusi sosial dan terlalu fokus pada pembahasan interaksi sosial mikro, yaitu hubungan antar pribadi.
Teori Fenomenologi
Alfred Schultz
Tindakan manusia menjadi suatu hubungan sosial bila manusia memberikan arti atau makna tertentu terhadap tindakannya itu, dan manusia lain memahami pula tindakannya itu sebagai sesuatu yang penuh arti. Dengan kata lain, teori ini berpendapat bahwa manusia atau individu bisa menciptakan dunia sosialnya sendiri dengan memberikan arti kepada perbuatan-perbuatannya itu.
Pemahaman langsung tentang pengalaman dan kesadaran yang dilalui oleh orang pertama yang didasari oleh faktor kesadaran dan pengalamanyayang ada didalamnya, dengan fenomenologi kita dapat mempelajari bentuk pengalaman dari sudut pandang orang yang mengalami sendiri.
Teori ini berbeda dari teori yang lain karena perhatiannya yang lebih besar kepada kehidupan sehari-hari yang diterimanya selalu benar.
Dunia yang benar adanya itu dapat dipelajari.
Kesadaran manusia yang sangat terbatas dan bias seringkali kita tidak dapat menyadari benar dengan apayang dilakukan atau katakan.
Teori ini menggunakkan metode observasi. Orang takkan dapat mempelajari proses berpikir aktor hanya dengan mengamati proses interaksi secara selintas.
3.
Paradigma Perilaku Sosial
B. F. Skinner
Tingkah laku seorang individu mempunyai hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhinya dalam bertingkah laku. Tingkah laku manusia atau individu di sini lebih ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma, nilai-nilai atau struktur sosialnya. Jadi dalam hal ini individu kurang sekali memiliki kebebasan.
Teori Behavioral Sociology
George C. Homan
Inti fokus analisis teori ini pada hubungan kausal atas perilaku individu. Teori ini menekankan adanya hubungan historis antara akibat tingkah laku yang terjadi dalam lingkungan individu dengan tingkah laku yang terjadi sekarang. Akibat dari tingkah laku yang terjadi di masa lalu apakah mempengaruhi tingkah laku yang terjadi di masa sekarang.
Teori ini selain disukai banyak sosiolog juga merupakan perspektif utama sosiologi kontemporer.
Teori ini merupakan implementasi dari perpaduan obyek kajian psikologi perilaku ke dalam sosiologi.
Teori ini cenderung memfokuskan analisis pada level individu dan mengabaikan faktor kolektivisme.


Teori Exchange
George C. Homan
Secara garis besar Homan menyusun lima proposisi dari teori ini yaitu, 
Semakin sering individu melakukan suatu tindakan tertentu yang dinilainya membawa keuntungan atau manfaat, maka semakin sering individu tersebut akan melakukan tindakan yang sama. 
Jika di masa lalu ada stimulus yang di mana tindakan individu tersebut memperoleh ganjaran (positif), maka semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan serupa.
Semakin tinggi apresiasi yang diberikan atas suatu tindakan individu, maka akan semakin sering individu melakukan tindakan tersebut. 
Semakin sering seseorang menerima satu ganjaran dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran tersebut. Dalam hal ini unsur waktu memainkan peranan penting. 
Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran yang diharapkan atau menerima hukuman, maka akan timbul perasaan emosi atau kecewa dalam diri individu tersebut. Sebaliknya bila seseorang menerima ganjaran yang lebih besar dari apa yang dia harapkan, maka dia akan merasa senang dan lebih besar kemungkinan dia akan terus melakukan perilaku tersebut.
Teori ini dapat digunakan untuk mempelajari interaksi di spektrum yang luas dari hubungan yang romantis untuk hubungan kerja dalam organisasi. Pertama dijelaskan oleh Homans pada tahun 1958, itu tetap merupakan teori yang relevan yang terus menghasilkan penelitian baru.
Teori ini melihat interaksi manusia hanya sebagai proses rasional, dengan fokuspada formula ekonomi. Pada kritikus berpendapat bahwa karena pertukaran sosial berfokus pada hadiah untuk biaya keseimbangan itu tidak dapat menjelaskan alasan lain di balik bursa tertentu. Beberapa juga tantangan apakah manusia benar-benar mangambil waktu untuk berpikir tentang imbalan dan biaya saat memilki dan pertukaran atau membentuk hukum (Turner & West, 2007)